Nama kIANG SHE Disebut Dalam Dugaan Jaringa Rokok Ilegal Kalbar, Kapolda Dan Bea Cukai Diminta Usut Tuntas

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar – Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di kawasan pergudangan Jeruju, Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Tim Media Burung Hantu menemukan sejumlah jenis rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai, di antaranya produk yang disebut Papa Muda, MBS, dan sejumlah merek lainnya.

Temuan tersebut diperoleh tim pada pukul 23.30 WIB, saat berlangsung aktivitas pembongkaran sejumlah kontainer di kawasan yang disebut berada di sekitar SPBU Jeruju. Sabtu, 22/8/2026.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai asal-usul barang dan jalur distribusinya. Jika nantinya terbukti produk tersebut beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai, kondisi itu berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara serta menimbulkan persoalan dalam pengawasan barang kena cukai.

Di tengah temuan tersebut, nama Tian She disebut oleh sumber di lapangan sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat.

informasi mengenai keterlibatan tersebut diduga sudah terverifikasi oleh Tim media Burung Hantu dan fakta kini Aparat Penegak Hukum diharap turun tangan melalui proses penyelidikan. Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan pihak yang disebut dengan distribusi rokok yang diduga ilegal.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya mengenai barang yang ditemukan, tetapi juga dari mana rokok tersebut berasal, siapa pemasoknya, siapa distributornya, bagaimana barang masuk ke Kalimantan Barat, siapa pemodalnya, dan siapa yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Jika hasil penyelidikan menemukan adanya jaringan terorganisasi, penanganan perkara tidak semestinya berhenti pada pelaku lapangan. Seluruh mata rantai distribusi harus ditelusuri berdasarkan bukti, termasuk pemasok, distributor, pemodal, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Tegaskan Level Gubernur Tak Steril dari OTT: Bukti Belum Cukup, Bukan Dilindungi

Kapolda Kalimantan Barat dan Bea Cukai Kalbar diminta segera memberikan perhatian serius terhadap temuan tersebut. Pemeriksaan dan penindakan harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan alat bukti yang sah.

Sebab, jangan sampai barang ditemukan, lokasi diketahui, tetapi pihak yang berada di balik mata rantai distribusi justru tidak pernah terungkap.

Publik juga berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai dilakukan di Kalimantan Barat. Jika terbukti ilegal, penegakan hukum harus berjalan secara tegas dan tidak tebang pilih. Sebaliknya, jika tidak terbukti melanggar, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat usut berdasarkan bukti, telusuri seluruh mata rantai, dan pastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Sumber : Media Burung Hantu.

Red”

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Gelar Perkara Kasus Layla Rizky Di Gelar 11 Agustus Publik Kini Tunggu Sikap Polres Metro Bekasi
Proyek SPAM Mojolagres Disorot, CV Nurdin Bersaudara dan PT Konindo Panorama Konsultan Diragukan Kredibilitasnya?
Pimpinan KPK Tegaskan Level Gubernur Tak Steril dari OTT: Bukti Belum Cukup, Bukan Dilindungi
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Nama kIANG SHE Disebut Dalam Dugaan Jaringa Rokok Ilegal Kalbar, Kapolda Dan Bea Cukai Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

Berita Terbaru