Raih Nilai 94,8%, Kejaksaan RI Pertahankan Opini WTP BPK 10 Tahun Berturut-Turut

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  3/9/2026– Kejaksaan RI kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Kejaksaan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, yang diserahkan langsung pada Kamis (3/9/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mencatat Kejaksaan meraih nilai 94,8% dalam tindak lanjut rekomendasi BPK—jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 75% dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran, namun menegaskan agar insan Adhyaksa tidak berpuas diri. “WTP adalah standar minimal lembaga penegak hukum. Mempertahankan prestasi ini membawa tanggung jawab yang lebih berat,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan LHP, Jaksa Agung mengeluarkan 6 instruksi strategis:

Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko.

Peningkatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Penguatan Tata Kelola PNBP.

Percepatan Penyelesaian Piutang dan Optimalisasi Aset Rampasan.

Penguatan Peran APIP.

Optimalisasi Digitalisasi dan Integrasi Data Perencanaan hingga Pengawasan.

Melalui langkah ini, Kejaksaan RI berkomitmen menjaga transparansi dan good governance secara berkelanjutan.

Redaksi.

Baca Juga:  Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006*
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga
KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih
Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Intensifkan Patroli Gabungan di Pos Kam Kubangkangkung
Iuran Sampah Rp50 Ribu di Pamularsih Dipertanyakan, Warga Menunggu Klarifikasi DLH
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan

Berita Terbaru