Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎SINTANG – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang, kini menjadi perhatian publik. Oknum berinisial Dr. KSN diduga terlibat hubungan dengan seorang perempuan Oknum AN) (PNS) Yang Pengawai Rumah sakit RSUD Ade M.Djoen yang menurut Kata Wadir Rumah sakit Ade M.DJoen Sintang,saat di datanggi awak Media di Ruang Senin Tgl 24 Angustus.

‎”Memasuki babak baru, manajemen RSUD Ade M. Djoen bersama jajaran pimpinan telah mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas penanganan kasus tersebut secara profesional dan sesuai regulasi.
‎Tiga Poin Perkembangan Terbaru:

‎1. Koordinasi Inter-Instansi
‎Pihak manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang telah berkoordinasi secara resmi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan mekanisme penindakan disiplin ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

‎2. Sanksi dan Mutasi Menunggu Rekomendasi Tim Kepegawaian
‎Terkait nasib status kepegawaian dan jabatan struktural oknum yang bersangkutan, pihak rumah sakit menegaskan tidak akan bertindak sendiri. Keputusan final terkait penjatuhan sanksi disiplin hingga potensi mutasi jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Pertimbangan Kebijakan Kepegawaian Pemerintah Daerah Sintang bersama BKPSDM.

‎3. Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Oknum Dr KSN Terkait
‎Hingga berita ini diterbitkan, oknum (ASN) yang diduga terlibat belum memberikan klarifikasi, pernyataan resmi, maupun permohonan maaf kepada publik dan institusi atas kegaduhan yang ditimbulkan. Sikap bungkam ini pun semakin memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.

‎”Pada saat beberapa pengajuan pertanyaan awak media kepada Wadir RS, Bagaimana sikap dan tanggapan resmi dari pimpinan rumah sakit terkait isu ini? “Pihak RS telah melimpahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah”

‎”Apakah ada investigasi internal panggilan yang dilakukan oleh bagian kepegawaian kepad oknum KSN? Wadir mengatakan sejauh ini belum ada pihak nya melakukan panggilan kepada KSN sebab permasalahan ini diserahkan kepada BKD.

‎”Bagaimana managenen RS memastikan agar isu pribadi ini tidak menganggu mutu dan fokus pelayanan medis kepada masyarakat? Wadir menyampaikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mesti biasa nya.

‎”Pihak manajemen RSUD Ade M. Djoen menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme seluruh tenaga kesehatan. Proses penanganan akan dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

‎”Syamsuardi selaku Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Yang diberi Kuasa untuk mendampingi permasalahan ini selama proses pemeriksaan, klarifikasi hingga persidangan guna memastikan hak Hukum yang didampingi nya terlindungi dan berjalan dengan baik.

‎”Dugaan Kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan kode etik perilaku (ASN) sebagai pelayan publik Kabupaten Sintang.

‎”Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari RS Muhammad Ajoen Kabupaten Sintang, terkait isu Oknum ASN yang dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Tegaskan Level Gubernur Tak Steril dari OTT: Bukti Belum Cukup, Bukan Dilindungi

(Budi/Jali)

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Nama kIANG SHE Disebut Dalam Dugaan Jaringa Rokok Ilegal Kalbar, Kapolda Dan Bea Cukai Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Gelar Perkara Kasus Layla Rizky Di Gelar 11 Agustus Publik Kini Tunggu Sikap Polres Metro Bekasi
Proyek SPAM Mojolagres Disorot, CV Nurdin Bersaudara dan PT Konindo Panorama Konsultan Diragukan Kredibilitasnya?
Pimpinan KPK Tegaskan Level Gubernur Tak Steril dari OTT: Bukti Belum Cukup, Bukan Dilindungi
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Nama kIANG SHE Disebut Dalam Dugaan Jaringa Rokok Ilegal Kalbar, Kapolda Dan Bea Cukai Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

Berita Terbaru