CILACAP – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat resmi mendirikan Pos Pengamanan Hutan (PosPamHut) dan Patroli Terpadu di kawasan Hutan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar.
Guna memastikan kesiapan operasional, Administratur/KKPH Banyumas Barat, Hery Merkussiyanto Putro, S.Hut., menugaskan Wakil Administratur/KSKPH Ari Kurniawan untuk meninjau langsung lokasi PosPamHut Terpadu tersebut.
Peninjauan ini dihadiri oleh jajaran Polresta Cilacap yang diwakili Kabag Log Kompol Fuad, perwakilan BPBD Kabupaten Cilacap, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kawunganten dan Jeruklegi.
Administratur KPH Banyumas Barat, Hery Merkussiyanto Putro, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Terpadu ini memiliki fungsi krusial multifungsi, di antaranya:
Pencegahan Karhutla: Menjadi pusat pemantauan dini potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.
Penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut): Meningkatkan efektivitas patroli pencegahan pembalakan liar (illegal logging) dan pengerusakan kawasan hutan.
Pengamanan Jalur Lintas Kecamatan: Mengingat Hutan Kawunganten membentang di sepanjang jalan raya utama yang menghubungkan Kecamatan Kawunganten dan Jeruklegi, pos ini difungsikan sebagai pos pengamanan bersama bagi TNI, Polri, dan instansi terkait untuk menekan angka kejahatan jalanan.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata, tidak hanya bagi operasional Perhutani dan aparat penegak hukum, tetapi juga dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar serta pengguna jalan.
Melalui semangat kolaborasi dan nilai-nilai AKHLAK serta Presisi, Perhutani KPH Banyumas Barat berkomitmen untuk terus menjaga agar kawasan Hutan Kawunganten tetap lestari, aman, dan berkelanjutan.
Red














Komentar