Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 27/8/2026— Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM periode 2018 hingga 2026, Rabu (26/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta.

Adapun ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung yaitu:
RK – Staf Ekspor & Impor PT IPP dan PT PMM
RA – Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM
IT – Admin Finance PT PMM dan PT TMS
Anang menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas perkara ini.

Narahubung Media:
Tri Sutrisno, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan Kejagung)

Redaksi.

Baca Juga:  Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Negosiasi Buntu, Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Resmi Tunjuk Cendana Lawfirm Lakukan Upaya Hukum
GNPK-RI Jabar Soroti Penanganan Laporan TPKS di Bandung, SP3 dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Perhatian
Dugaan Mark up Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
Heboh! Tambang Ilegal Galian C Merusak di Belakang Ikon Wisata Embung Karangbajang Gemolong, Sragen
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Negosiasi Buntu, Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Resmi Tunjuk Cendana Lawfirm Lakukan Upaya Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:02 WIB

GNPK-RI Jabar Soroti Penanganan Laporan TPKS di Bandung, SP3 dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Perhatian

Berita Terbaru