Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 27/8/2026— Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM periode 2018 hingga 2026, Rabu (26/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta.

Adapun ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung yaitu:
RK – Staf Ekspor & Impor PT IPP dan PT PMM
RA – Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM
IT – Admin Finance PT PMM dan PT TMS
Anang menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas perkara ini.

Narahubung Media:
Tri Sutrisno, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan Kejagung)

Redaksi.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Tegaskan Level Gubernur Tak Steril dari OTT: Bukti Belum Cukup, Bukan Dilindungi
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan
Nama kIANG SHE Disebut Dalam Dugaan Jaringa Rokok Ilegal Kalbar, Kapolda Dan Bea Cukai Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Gelar Perkara Kasus Layla Rizky Di Gelar 11 Agustus Publik Kini Tunggu Sikap Polres Metro Bekasi
Proyek SPAM Mojolagres Disorot, CV Nurdin Bersaudara dan PT Konindo Panorama Konsultan Diragukan Kredibilitasnya?
Pimpinan KPK Tegaskan Level Gubernur Tak Steril dari OTT: Bukti Belum Cukup, Bukan Dilindungi
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Mineral PT PMM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Nama kIANG SHE Disebut Dalam Dugaan Jaringa Rokok Ilegal Kalbar, Kapolda Dan Bea Cukai Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

Berita Terbaru