CILACAP, LIN-RI.id — Trotoar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di depan NS Hotel Cilacap, menjadi sorotan setelah terpantau digunakan sebagai tempat parkir sejumlah mobil dan tottem display statis.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu hak pejalan kaki. Pengguna trotoar terpaksa mencari ruang untuk melintas ketika akses mereka terhalang kendaraan dan tottem display statis sehingga berisiko harus turun ke badan jalan.
Saat dikonfirmasi terkait perizinan parkir dan tottem display statis, seorang perwakilan pihak hotel Ibu Bintang mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut.
“Kalau terkait izin, saya tidak tahu karena saya belum lama kerja di sini,” ucapnya.
Setelah melakukan cek release ke pihak manajemen hotel NS ibu Bintang, melalui chat WA, Mengatakan” Maaf ya pak sebelumnya, saya sudah koordinasi dengan atasan bahwa pemasangan tottem display statis itu atas se – izin dari dinas PUPR dan kami setiap tahunnya membayar terkait pemasangan izin tottem display statis tersebut. Lanjutnya.
Warga berharap Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPMTSP dan Satpol PP Kabupaten Cilacap segera melakukan pengecekan untuk memastikan penggunaan trotoar sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen hotel juga diharapkan memberikan penjelasan terkait pengaturan parkir kendaraan tamu agar tidak mengganggu hak dan keselamatan pejalan kaki dan pemasangan tottem display statis.
Hingga berita ini disusun, status perizinan penggunaan trotoar sebagai area parkir dan tottem display statis masih memerlukan klarifikasi dari pihak hotel dan instansi terkait.
Tim”














Komentar