APBDes Sikampuh Dipersoalkan: Sekdes Klaim Sesuai Anggaran, Warga Tagih LRA-SPJ-RAB

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

CILACAP, LIN-RI.id — Polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, belum surut.

Warga mempertanyakan pengelolaan anggaran, sementara Pemerintah Desa Sikampuh menyatakan semua sudah sesuai aturan. Bagi warga,

klaim “sudah sesuai anggaran” belum cukup. Mereka menuntut bukti dokumen: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) rinci setiap kegiatan.

 

Klarifikasi itu disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Sikampuh, Futikhati Fauziah, saat tim media mendatangi Kantor Desa Sikampuh, Selasa, 20 Oktober 2026.

Sekdes, menegaskan pengelolaan APBDes telah mengikuti perencanaan dan regulasi yang berlaku, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), tertuang dalam RKPDes, hingga sesuai pagu yang ditetapkan.

“APBDes kami sudah sesuai anggaran. Semua sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes), tertuang dalam RKPDes, dan sudah sesuai dengan pagu yang ditetapkan. tidak ada yang keluar dari anggaran,” tegas Sekdes di ruang kerjanya.

Soal Lelang Tanah Kas Desa

Menanggapi sorotan warga mengenai pendapatan lelang tanah kas desa, Sekdes menyebut dana tersebut telah masuk ke Kas Desa dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam APBDes.

“Semua masuk kas desa, tercatat. Penggunaannya untuk pembangunan fisik dan non-fisik sesuai yang ada di APBDes,” jelasnya.

Namun, klaim itu belum meredakan persoalan. Seseorang warga yang enggan disebut namanya menilai klarifikasi lisan saja tidak cukup. Menurutnya, jika desa memang mengelola anggaran sesuai aturan, dokumennya harus dibuka dan dapat diperiksa.

“Kalau memang sesuai anggaran, tunjukkan dokumennya. Mana Laporan Realisasi Anggaran (LRA)-nya? Mana SPJ dan RAB rinci setiap kegiatan? Warga butuh dokumen, bukan hanya pernyataan ‘sudah sesuai’,” ujar warga menanggapi klarifikasi Sekdes.

Pemanggilan pada 2024

Baca Juga:  Menunggu Hingga 4 Tahun tidak ada perhatian. Warga Desa Medono swadaya perbaiki Jalan Alternatif Kaliwiro-Wadaslintang

Dalam catatan yang dihimpun, pada 2024 pihak desa telah dipanggil Inspektorat Cilacap dan Polresta Cilacap. Namun, keterangan mengenai materi dan hasil pemanggilan tersebut belum disampaikan dalam klarifikasi ini.

Dengan demikian, polemik APBDes Sikampuh kini bukan sekadar soal benar atau tidaknya angka anggaran, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas. Klaim pemerintah desa bahwa semua sesuai regulasi hanya akan kuat jika dibuktikan melalui dokumen yang bisa diperiksa publik. Tuntutan warga agar LRA, SPJ, dan RAB rinci dibuka menjadi ujian bagi Pemerintah Desa Sikampuh untuk membuktikan bahwa “sesuai anggaran” bukan sekadar pernyataan.

Tim media akan terus memantau dan akan melihat perkembangan kedepan.

Tim”Redaksi

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa
Pemerintah Desa Tambakreja Mulai Pembangunan Peningkatan Balai Desa dan Pendopo Kemasyarakatan  
Warga Citalahap Soroti Potensi Instabilitas Tanggul Pasca-Pemasangan Bronjong, Minta BBWS Citanduy Segera Evaluasi Teknis
Satker BBWS Citanduy dan Peltek Bungkam, Abaikan Hak Jawab Media
Dua Titik Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Diresmikan Program Kapolda Metro Jaya Hadir Di Kecamatan Pebayuran
Menunggu Hingga 4 Tahun tidak ada perhatian. Warga Desa Medono swadaya perbaiki Jalan Alternatif Kaliwiro-Wadaslintang
Carut-Marut Pamsimas Desa Malangjiwan: Warga Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Pemerasan, dan Penggelapan Aset ke Kejari Klaten
Gotong Royong Bangun Jalan, Berujung Dugaan Korupsi di Meja Penyidik
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:58 WIB

APBDes Sikampuh Dipersoalkan: Sekdes Klaim Sesuai Anggaran, Warga Tagih LRA-SPJ-RAB

Kamis, 24 September 2026 - 10:26 WIB

Musrenbangdes Tambakreja Tetapkan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Demi Percepatan Pembangunan Desa

Kamis, 24 September 2026 - 02:14 WIB

Pemerintah Desa Tambakreja Mulai Pembangunan Peningkatan Balai Desa dan Pendopo Kemasyarakatan  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Warga Citalahap Soroti Potensi Instabilitas Tanggul Pasca-Pemasangan Bronjong, Minta BBWS Citanduy Segera Evaluasi Teknis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Satker BBWS Citanduy dan Peltek Bungkam, Abaikan Hak Jawab Media

Berita Terbaru