DUGAAN PETI DI SUNGAI KAPUAS MAKIN TERANG? WARGA SEBUT 50+ LANTING JEK BEROPERASI DI DUSUN PINYAK

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, Kalbar – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Dusun Pinyak, Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, menjadi sorotan serius masyarakat. Selasa, 4/8/2026.

Informasi yang disampaikan sejumlah warga menyebut lebih dari 50 set lanting jek diduga masih beroperasi di kawasan tersebut. Jika benar, kondisi ini patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin sekaligus potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Warga meminta Kapolda Kalimantan Barat yang baru segera memerintahkan jajaran terkait untuk turun langsung ke lokasi. Jangan biarkan laporan masyarakat hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut.

Aparat diminta memeriksa jumlah alat, lokasi operasional, legalitas kegiatan, pihak yang mengoperasikan, serta dugaan pihak yang menjadi koordinator atau pengendali aktivitas tersebut.

Warga juga menyebut dua inisial, PT dan SDN, yang diduga berperan sebagai koordinator. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan maupun kesalahan hukum seseorang sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya PETI tanpa izin, masyarakat meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal, maupun pihak yang menikmati hasil kegiatan justru tidak tersentuh.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, aparat juga harus memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi bola liar.

“Kalau memang benar masih beroperasi, kami berharap aparat turun langsung ke lapangan. Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga:  Heboh! Tambang Ilegal Galian C Merusak di Belakang Ikon Wisata Embung Karangbajang Gemolong, Sragen

Jika benar lebih dari 50 lanting jek beroperasi di Sungai Kapuas, masyarakat berhak mempertanyakan siapa yang mengawasi, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, dan apakah legalitasnya telah diperiksa.

Bukan sekadar imbauan. Bukan sekadar pemeriksaan di atas kertas. Tetapi turun ke lapangan, bongkar fakta, periksa legalitas, dan tindak jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Kalbar, Polres Sekadau, instansi terkait maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Negosiasi Buntu, Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Resmi Tunjuk Cendana Lawfirm Lakukan Upaya Hukum
GNPK-RI Jabar Soroti Penanganan Laporan TPKS di Bandung, SP3 dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Perhatian
Dugaan Mark up Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
Heboh! Tambang Ilegal Galian C Merusak di Belakang Ikon Wisata Embung Karangbajang Gemolong, Sragen
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Negosiasi Buntu, Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Resmi Tunjuk Cendana Lawfirm Lakukan Upaya Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:02 WIB

GNPK-RI Jabar Soroti Penanganan Laporan TPKS di Bandung, SP3 dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Perhatian

Berita Terbaru