Diduga Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Siswa Pindahan, Oknum TU SMAN 1 Mardingding Jadi Sorotan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Dugaan pungutan terhadap calon siswa pindahan kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, dugaan tersebut menyeret seorang oknum tata usaha (TU) di SMA Negeri 1 Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, orang tua calon siswa yang hendak memindahkan anaknya dari Provinsi Riau ke SMAN 1 Mardingding diduga diminta menyiapkan uang sebesar Rp3.500.000 dengan alasan biaya pengurusan administrasi perpindahan sekolah.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, oknum tata usaha yang disebut bernama Girsang diduga menyampaikan bahwa perpindahan siswa dikenakan biaya tersebut.

“Kalau pindah sekolah harus dikenakan biaya sebesar Rp3.500.000. Itu bukan untuk baju atau lainnya, tetapi untuk pengurusan pindah saja. Kalau tidak percaya, nanti saya tanyakan ke kepala sekolah,” ujar Girsang sebagaimana disampaikan kepada tim awak media.

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya, sebab proses perpindahan siswa pada dasarnya telah diatur dalam ketentuan Kementerian Pendidikan dan tidak semestinya dibebani pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMAN 1 Mardingding, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumatera Utara, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Jika terbukti ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, aparat berwenang diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

(Redaksi-Tim)

Baca Juga:  Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack
KM ( kapal motor ) Batumandi Terbakar di Perairan Merak, 184 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri
Tim Hukum Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Datangi Instansi Terkait dan Kepolisian
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Menantu Bacok Istri, Mertua, dan Anak Kandung di Brebes, Pelaku Ditangkap di Kota Tegal
Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Banyumas Disorot! Warga Teriak Akses Darurat, Dugaan Pungutan hingga Tiang Pancang Dipertanyakan
GNPK-RI Jabar Soroti Penanganan Laporan TPKS di Bandung, SP3 dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Perhatian
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KM ( kapal motor ) Batumandi Terbakar di Perairan Merak, 184 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Tim Hukum Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Datangi Instansi Terkait dan Kepolisian

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Berita Terbaru