Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).

Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10/2026) pukul 16:00 WIB.

Sentul City rupanya tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selalu pengelola Palemboko,

“Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,” ujar Ozzy Sudiro.

Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan milik Ozzy Sudiro.

Saat dikonfirmasi, PT Sentul City Tbk membantah tegas tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada pihak PT Sentul City oleh pengelola kawasan Palemboko,, Pepen Efendi. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Menurut pihak PT Sentul City Tbk. Pepen Efendi sedang melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk dan mengakui lahan tersebut adalah lahan PT Sentul City Tbk.

Baca Juga:  Mencermati Perkembangan Geopolitik dan Geoekonomi dalam Perspektif Intelijen Strategis

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menyatakan bahwa area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.

“Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tegas Maesa Putri saat memberikan keterangan kepada salah satu media online, Sabtu (24/10/2025).

Terpisah, Pepen Efendi membantah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City. Ia mengungkapkan, seseorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak ia ketahui peruntukannya.

Pepen juga mengaku dimintai secara paksa uang sebesar Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu, namun karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.

“Alas hak kepemilikan tanah pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan Warga yang satu hamparan, Kami memilih jalur hukum, agar jelas alur pidana dan perdatanya. Ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul (Formas) hanya memperjuangkan hak, semua bukti-bukti dan dokumen surat lengkap sebelum Sentul City ada. Bahkan laporan pajakpun dibayar atas lahan tersebut juga lengkap, “ungkap Pepen.[]

Red”

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C PT ASP Disorot! Sejak 22 Oktober Beroperasi, Izin Belum Jelas, DLH Didesak Turun Periksa
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian Umumkan Mengundurkan Diri dari Polri Lewat Instagram
MENUNTUT KEPASTIAN HUKUM, TRANSPARANSI PENYIDIKAN, DAN PEMULIHAN HAK KORBAN KEBAKARAN RITA PASARAYA CILACAP
Subpenyalur BBM di Lima Wilayah Kubu Raya Terhenti, Solar Tembus Rp19 Ribu per Liter, Warga Desak Solusi BPH Migas
Pergoki Curanmor di Parkiran Apotek, Anggota Polrestabes Palembang Ditembak di Bahu — Dua Pelaku Kini Ditangkap
Dispermades Cilacap Dinilai Tertutup, Pejabat Hindari Konfirmasi Jurnalistik
Dari Dinding Panjat Menuju Dunia Profesional: Perjalanan Inspiratif Gracia Evania Laviola
Usung Visi Anti-KKN, Dedi Yusuf Zaenudin Siap Bawa Perubahan dan Transparansi di Desa Rajawana Purbalingga
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 16:18 WIB

Galian C PT ASP Disorot! Sejak 22 Oktober Beroperasi, Izin Belum Jelas, DLH Didesak Turun Periksa

Minggu, 1 November 2026 - 14:40 WIB

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian Umumkan Mengundurkan Diri dari Polri Lewat Instagram

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

MENUNTUT KEPASTIAN HUKUM, TRANSPARANSI PENYIDIKAN, DAN PEMULIHAN HAK KORBAN KEBAKARAN RITA PASARAYA CILACAP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Subpenyalur BBM di Lima Wilayah Kubu Raya Terhenti, Solar Tembus Rp19 Ribu per Liter, Warga Desak Solusi BPH Migas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Pergoki Curanmor di Parkiran Apotek, Anggota Polrestabes Palembang Ditembak di Bahu — Dua Pelaku Kini Ditangkap

Berita Terbaru