PALEMBANG — Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang, Briptu Hamdi Saputra Davanis (28 tahun), mengalami luka tembak di bahu kanan setelah memergoki dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir sebuah apotek, Sabtu malam, 24 Oktober 2026 sekitar pukul 19.25–20.00 WIB saat kejadian
Lokasi di Depan Apotek Adisya Farma, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3–4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang
Peristiwa bermula saat Briptu Hamdi mampir ke apotek tersebut untuk membeli obat. Saat hendak kembali ke kendaraannya, ia melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berusaha membobol sepeda motor milik pengunjung apotek .
“Saya melihat dua orang mencurigakan sepertinya mau mencuri motor. Lalu saya tegur: ‘Hoi, kamu nak ngapoin?'” ujar Briptu Hamdi menceritakan kepada wartawan .
Melihat keberadaan polisi, kedua pria tersebut kaget dan berusaha kabur. Hamdi segera mengejar. Saat dikejar, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke arah korban. Sempat diarahkan ke kepala, Hamdi dengan sigap mengelak, namun peluru tetap mengenai bahu kanannya .
Hamdi juga sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah/kaki pelaku, namun pelaku tetap berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian .
Akibat insiden tersebut, Briptu Hamdi dilarikan ke RSUD Palembang BARI untuk mendapatkan perawatan medis .
Tim gabungan Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja keras petugas, pada Senin, 26 Oktober 2026, kedua terduga pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan .
Kedua tersangka tersebut telah diidentifikasi dengan tersangka
Bobi Satria 21 tahun Mengaku sebagai penembak; senjata api yang digunakan diklaim peninggalan pamannya; mengaku telah beraksi 3 kali
Dan Sarnubi 35 tahun Mengaku terlibat dalam 2 kali aksi curanmor
Polisi menyita 1 unit senjata api rakitan beserta 8 butir amunisi (5 aktif, 3 selongsong) diamankan sebagai barang bukti- Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp3 juta per unit,Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polrestabes Palembang untuk mengungkap keterlibatan lain dan jaringan yang lebih luas
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui rilis resmi kepolisian.
Tim, Red














Komentar