Tim Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Kasus BPT: Duga Ada Kriminalisasi dan Desak Pengusutan Kasus Pencurian Awal

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Proses persidangan kasus dugaan pemerasan yang menyeret klien berinisial BPT kembali menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Tim kuasa hukum secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap profesionalisme penyidik kepolisian dalam menghadirkan alat bukti serta konstruksi perkara di persidangan.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., secara tegas menyatakan bahwa perkara dugaan pemerasan yang saat ini berjalan di pengadilan seharusnya dihentikan terlebih dahulu. Menurutnya, proses hukum atas laporan kasus pencurian awal yang melibatkan pihak pelapor wajib dilanjutkan kembali demi menjaga urutan keterkaitan perkara.

“Perkara pemerasan yang sedang disidangkan di pengadilan ini seharusnya dihentikan (on hold), dan proses hukum terkait kasus pencurian awal yang lebih dahulu dilaporkan harus dilanjutkan kembali. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” tegas Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. usai persidangan.

Sorotan utama dalam persidangan tersebut tertuju pada keterangan saksi verbalisan dari unsur penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum mempertanyakan keabsahan sejumlah alat bukti yang diajukan,mulai dari rekening koran hingga rekaman audio,yang dinilai belum terverifikasi secara sah.

Selain itu, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. juga menyoroti rekaman yang dijadikan barang bukti di persidangan. Menurutnya, rekaman tersebut disajikan secara terpotong-potong dan tidak utuh, sehingga dikhawatirkan tidak menggambarkan keseluruhan konteks percakapan yang sebenarnya serta berpotensi merugikan posisi kliennya.
Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Risiko “Peradilan Sesat”

Menanggapi duduk perkara ini, Ahli Hukum Pidana Prof. Muzakir yang hadir dalam persidangan memberikan pandangan objektifnya. Ahli menerangkan bahwa jika proses hukum pemerasan tetap dipaksakan berjalan tanpa menuntaskan dugaan tindak pidana pencurian yang mendahuluinya, maka penanganan perkara tersebut berisiko memicu ketimpangan keadilan.

Baca Juga:  Heboh! Tambang Ilegal Galian C Merusak di Belakang Ikon Wisata Embung Karangbajang Gemolong, Sragen

Mengutip pertimbangan ahli pidana di persidangan, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. mengingatkan bahwa pengabaian terhadap fakta dan kronologi awal perkara ini dapat berujung pada kekeliruan penegakan hukum.

“Sebagaimana dipaparkan oleh ahli pidana di muka persidangan, apabila perkara ini tetap dilanjutkan dengan memisahkan peristiwa pencurian awalnya, maka hal ini berpotensi berujung pada peradilan sesat. Oleh karena itu, kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk mengambil keputusan adil dengan bebaskan terdakwa dari segala tuntutan,” pungkas Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. (Pajar Saragih).

Red

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN PRAKTIK PENGURANGAN MUATAN KEDELAI DI JAMBU MENCuat, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK
Komisi A DPRD Cilacap Fasilitasi Ulang Mediasi Korban Kebakaran Rita Pasar Raya, Istri Korban Menangis Kecewa
DPRD Cilacap Ultimatum Manajemen Rita Pasar Raya! Tangis Istri Korban Kebakaran Pecah di Ruang Rapat
Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan
CBA Bongkar Keuangan Sentul City, Tanah Garapan Jadi Jaminan Pihak Ketiga
Galian C PT ASP Disorot! Sejak 22 Oktober Beroperasi, Izin Belum Jelas, DLH Didesak Turun Periksa
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian Umumkan Mengundurkan Diri dari Polri Lewat Instagram
MENUNTUT KEPASTIAN HUKUM, TRANSPARANSI PENYIDIKAN, DAN PEMULIHAN HAK KORBAN KEBAKARAN RITA PASARAYA CILACAP
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:06 WIB

DUGAAN PRAKTIK PENGURANGAN MUATAN KEDELAI DI JAMBU MENCuat, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK

Selasa, 3 November 2026 - 18:41 WIB

Komisi A DPRD Cilacap Fasilitasi Ulang Mediasi Korban Kebakaran Rita Pasar Raya, Istri Korban Menangis Kecewa

Selasa, 3 November 2026 - 18:33 WIB

DPRD Cilacap Ultimatum Manajemen Rita Pasar Raya! Tangis Istri Korban Kebakaran Pecah di Ruang Rapat

Selasa, 3 November 2026 - 13:22 WIB

Tim Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Kasus BPT: Duga Ada Kriminalisasi dan Desak Pengusutan Kasus Pencurian Awal

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terbaru