Polres Purbalingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Dusun

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kepala Dusun yang terjadi di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa dan melengkapi berkas perkara.

Lokasi rekonstruksi berada di Hutan Kota Wasesa, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/7/2026) siang. Lokasi tersebut telah diatur menyerupai tempat kejadian perkara (TKP) aslinya yang berada di sebuah kebun wilayah Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Dalam rekonstruksi tersangka berinisial SW (50) dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Hadir dalam kegiatan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasihat hukum tersangka.

Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan Satreskrim telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Dalam rekonstruksi yang digelar pada hari ini, diperagakan sebanyak 21 adegan sesuai dengan apa yang disampaikan tersangka dalam penyidikan,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan tujuan dilaksanakan rekonstruksi adalah menyamakan persepsi apa yang disampaikan tersangka dalam proses penyidikan dengan apa yang terjadi pada saat di TKP. Sehingga peristiwa akan jelas tergambar saat rekonstruksi digelar.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun wilayah Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (11/6/2026). Tersangka berinisial SW (50), pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Sangkananyu Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Sedangkan korban bernama Sungkowo (57), merupakan perangkat desa (kepala dusun) yang beralamat di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

(Humas Polres Purbalingga)

Baca Juga:  Dari 500 Pil Y hingga 148 Pil Sapi, Polres Kebumen Sita 1.237 Obat Keras Ilegal
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polresta Banyumas, Kombes Pol Dhovan Oktavianton Resmi Jabat Kapolresta
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers
Berangkat dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas
Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Dua Pria Warga Brebes dan Banyumas Diamankan Polres Brebes Terkait Peredaran Narkotika
Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar
Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Berita ini 42 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Estafet Kepemimpinan Polresta Banyumas, Kombes Pol Dhovan Oktavianton Resmi Jabat Kapolresta

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Berangkat dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas

Selasa, 29 September 2026 - 16:25 WIB

Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Berita Terbaru