Polres Purbalingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Dusun

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kepala Dusun yang terjadi di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa dan melengkapi berkas perkara.

Lokasi rekonstruksi berada di Hutan Kota Wasesa, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/7/2026) siang. Lokasi tersebut telah diatur menyerupai tempat kejadian perkara (TKP) aslinya yang berada di sebuah kebun wilayah Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Dalam rekonstruksi tersangka berinisial SW (50) dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Hadir dalam kegiatan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasihat hukum tersangka.

Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan Satreskrim telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Dalam rekonstruksi yang digelar pada hari ini, diperagakan sebanyak 21 adegan sesuai dengan apa yang disampaikan tersangka dalam penyidikan,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan tujuan dilaksanakan rekonstruksi adalah menyamakan persepsi apa yang disampaikan tersangka dalam proses penyidikan dengan apa yang terjadi pada saat di TKP. Sehingga peristiwa akan jelas tergambar saat rekonstruksi digelar.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun wilayah Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (11/6/2026). Tersangka berinisial SW (50), pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Sangkananyu Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Sedangkan korban bernama Sungkowo (57), merupakan perangkat desa (kepala dusun) yang beralamat di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

(Humas Polres Purbalingga)

Baca Juga:  Genap 54 Tahun Kanit Reskrim Sukatani IPTU Hotman Panjaitan Rayakan Hari Ulang Tahun Penuh Kebahagiaan
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Narkoba Dalam Jumlah Fantastis Dibongkar! 17 Kg Ganja hingga 27.400 Obat Disita Polisi
Genap 54 Tahun Kanit Reskrim Sukatani IPTU Hotman Panjaitan Rayakan Hari Ulang Tahun Penuh Kebahagiaan
Dari 500 Pil Y hingga 148 Pil Sapi, Polres Kebumen Sita 1.237 Obat Keras Ilegal
Polres Wonosobo Ungkap Perampokan SPBU Selokromo, Senpi Rakitan dan Uang Rp467 Juta Disita
Diperintah DPO, Pengedar Sabu di Tembalang Dibayar Rp500 Ribu dan Sabu Gratis Setiap 16 Paket Sabu Laku
Dekat Polsek, PETI Diduga Tetap Beroperasi Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Narkoba Dalam Jumlah Fantastis Dibongkar! 17 Kg Ganja hingga 27.400 Obat Disita Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Genap 54 Tahun Kanit Reskrim Sukatani IPTU Hotman Panjaitan Rayakan Hari Ulang Tahun Penuh Kebahagiaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Dari 500 Pil Y hingga 148 Pil Sapi, Polres Kebumen Sita 1.237 Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru