Polda Jateng Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Puncak Musim Kemarau

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Kota Semarang | Memasuki puncak musim kemarau, Polda Jawa Tengah mengintensifkan upaya mitigasi dan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca yang semakin panas, kering, serta disertai angin yang mempercepat penyebaran api di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil evaluasi Polda Jateng selama periode 1 hingga 11 Juli 2026, tercatat sebanyak 16 kejadian kebakaran lahan di berbagai daerah di Jawa Tengah. Mayoritas peristiwa terjadi pada rentang pukul 09.00 hingga 16.00 WIB saat suhu udara mencapai puncaknya. Selain mengakibatkan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah, kebakaran lahan juga menelan satu korban jiwa di wilayah Kabupaten Batang yang diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan.

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai upaya menekan risiko terjadinya karhutla. Di antaranya dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada kelompok tani, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat di wilayah rawan kebakaran, meningkatkan patroli pada kawasan perkebunan, lahan kosong, dan hutan terutama pada jam-jam rawan. Selain itu, juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, dan pemerintah daerah dalam mempercepat deteksi dini maupun penanganan apabila ditemukan titik api.

Tak hanya itu, Polda Jateng juga menyiagakan personel beserta peralatan pendukung pemadaman, termasuk kendaraan Water Cannon sebagai dukungan pemadaman darurat di lokasi tertentu, serta mengoptimalkan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi untuk mempercepat respons di lapangan. Upaya tersebut turut dibarengi penegakan hukum terhadap setiap peristiwa kebakaran yang terbukti disebabkan unsur kesengajaan maupun kelalaian.

Dalam keterangannay Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Dusun

“Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar sehingga pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangan resminya di Mapolda Jateng. Senin (13/7)

Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut dinilai masih menjadi salah satu penyebab munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran dalam skala lebih luas.

“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar akibat tiupan angin dan mengancam lahan pertanian, kawasan hutan, bahkan permukiman warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput atau vegetasi kering, serta lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang menggunakan api di ruang terbuka.

“Banyak kebakaran berawal dari kelalaian yang dianggap sepele. Karena itu mari lebih bijak dalam menggunakan api, terutama saat cuaca panas dan kering seperti sekarang ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Artanto mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, maupun pemerintah setempat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Menurutnya, laporan yang cepat akan mempercepat penanganan sehingga kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.

“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta perekonomian. Pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.

Red”

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polresta Banyumas, Kombes Pol Dhovan Oktavianton Resmi Jabat Kapolresta
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers
Berangkat dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas
Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Dua Pria Warga Brebes dan Banyumas Diamankan Polres Brebes Terkait Peredaran Narkotika
Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar
Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Estafet Kepemimpinan Polresta Banyumas, Kombes Pol Dhovan Oktavianton Resmi Jabat Kapolresta

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Berangkat dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas

Selasa, 29 September 2026 - 16:25 WIB

Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Berita Terbaru