Menjaga Marwah Negara: SWI Soroti Dugaan Kejahatan Sistemik Oknum Jenderal Polri dan Apresiasi Langkah Berani Kapolri Baru

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menanggapi perkembangan dinamika penegakan hukum terkini terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengenai dugaan tindak penyadapan yang menyeret sejumlah nama mantan pejabat tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) memberikan pandangan kritis sekaligus konstruktif.

Wakil Ketua Umum Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI), Pajar Saragih, menilai bahwa substansi dari perkara yang diungkapkan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika atau tindak pidana biasa, melainkan sebuah ancaman serius terhadap tata kelola keamanan nasional.

“Jika fakta-fakta hukum nantinya membuktikan adanya keterlibatan oknum perwira tinggi dalam tindakan penyadapan terstruktur ini, maka hal tersebut merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius serta cidera substansial terhadap komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Perbuatan semacam ini berpotensi merusak reputasi serta kredibilitas Indonesia di kancah internasional,” ujar Pajar Saragih dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).

Di sisi lain, Pajar Saragih memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepemimpinan Kapolri yang baru atas ketegasan, integritas, dan keberanian politik hukumnya dalam membongkar serta menindaklanjuti dugaan penyadapan tersebut secara terbuka.

Menurut SWI, langkah berani yang diambil oleh Kapolri baru merupakan cerminan dari komitmen clean and transparent governance di tubuh kepolisian serta bentuk penghormatan terhadap prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum), tanpa pandang bulu terhadap pangkat maupun jabatan.

Sebagai langkah krusial ke depan, Pajar Saragih mendesak agar jajaran Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri baru dapat mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya secara transparan, objektif, dan akuntabel.

“Kami mendorong Kapolri beserta jajaran penegak hukum untuk mengupas habis seluruh konstruksi perkara ini hingga terang benderang. Penanganan yang akuntabel dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) sangat diperlukan agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun asumsi-asumsi liar di tengah masyarakat yang berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Pajar.

Baca Juga:  Usung Visi Anti-KKN, Dedi Yusuf Zaenudin Siap Bawa Perubahan dan Transparansi di Desa Rajawana Purbalingga

Pajar menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa pembongkaran kasus ini harus dijadikan momentum transformatif bagi pembenahan internal Polri demi mengembalikan marwah institusi sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang bermartabat di Republik Indonesia.

Red”

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu dan Anak Ditahan, Diduga Buat 16.930 SEP Fiktif BPJS di RS Magelang, Kerugian Negara Capai Rp22,19 Miliar
Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan
Suyudi Ario Seto, Sang Penyelamat Polri: Berani Membongkar Dugaan Skandal Di lingkaran Jenderal Sendiri
Bayang-Bayang Sadap di Ponsel Presiden: Ketika Penegak Hukum Melanggar Batas dan Kemerdekaan Pers Terancam
DUGAAN PRAKTIK PENGURANGAN MUATAN KEDELAI DI JAMBU MENCuat, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK
Komisi A DPRD Cilacap Fasilitasi Ulang Mediasi Korban Kebakaran Rita Pasar Raya, Istri Korban Menangis Kecewa
Tim Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Kasus BPT: Duga Ada Kriminalisasi dan Desak Pengusutan Kasus Pencurian Awal
Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:11 WIB

Ibu dan Anak Ditahan, Diduga Buat 16.930 SEP Fiktif BPJS di RS Magelang, Kerugian Negara Capai Rp22,19 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 16:22 WIB

Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Rabu, 4 November 2026 - 16:04 WIB

Suyudi Ario Seto, Sang Penyelamat Polri: Berani Membongkar Dugaan Skandal Di lingkaran Jenderal Sendiri

Rabu, 4 November 2026 - 16:01 WIB

Bayang-Bayang Sadap di Ponsel Presiden: Ketika Penegak Hukum Melanggar Batas dan Kemerdekaan Pers Terancam

Rabu, 4 November 2026 - 00:06 WIB

DUGAAN PRAKTIK PENGURANGAN MUATAN KEDELAI DI JAMBU MENCuat, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK

Berita Terbaru