Komisi A DPRD Cilacap Fasilitasi Ulang Mediasi Korban Kebakaran Rita Pasar Raya, Istri Korban Menangis Kecewa

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, JATENG -Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap kembali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait sengketa ganti rugi dampak kebakaran Rita Pasar Raya, Selasa (3/11/2026).

Rapat digelar atas permohonan resmi dari Tim Advokasi Korban, setelah kesepakatan pertama yang menjanjikan penyelesaian dalam tiga bulan mengalami kebuntuan dan tidak menemui titik temu.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Suheri,hadir dalam audiensi tersebut anggota Komisi A, Tim Kuasa Hukum korban Tjahjanto Darjanto, perwakilan manajemen PT Rita Pasar Raya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.

Ketua Komisi A, Suheri menjelaskan, audiensi ini adalah tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang telah gagal.

“Jika pada kesepakatan pertama kedua belah pihak berjanji menyelesaikan dalam tiga bulan, kenyataannya waktu tersebut telah lewat dan belum ada titik temu. Sehingga pihak korban, Bapak Tjahjanto Darjanto bersurat kepada kami untuk difasilitasi kembali,” ujar Suheri.

Dalam mediasi kedua ini, disepakati tenggat waktu baru. Pihak korban memberikan waktu kepada manajemen Rita Pasar Raya hingga 13 November 2026 untuk memberikan jawaban resmi atas tuntutan ganti rugi.

“Jika pada tanggal 13 November jawaban dari Rita tidak dapat diterima korban, kedua belah pihak akan menempuh jalur hukum. Kewenangan DPRD hanya sebatas memfasilitasi,” tegas Suheri.

Suara Haru Istri Korban

Momen haru terjadi saat istri korban, Tjahjanto Darjanto diberi kesempatan bicara. Sambil menangis di hadapan pimpinan rapat, ia mengungkapkan kekecewaan mendalam.

“Masalah yang dialami keluarga kami sangat mengecewakan. Dari awal kejadian kebakaran, kami seakan diabaikan dan dikecilkan. Bahkan bantuan dari Dinas Sosial pun tidak ada yang sampai kepada kami,” ungkapnya.

Klarifikasi Dinas Sosial
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Taufik Alamsyah menegaskan komitmennya.

Baca Juga:  Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES Eajib Tangkap Pemilik SPPG MBG Bila Terjadi Keracunan.

“Kami dari Dinas Sosial akan selalu mensupport yang terbaik, terutama konsentrasi kami di perlindungan korban bencana alam dan sosial. Memang dari awal sudah ada pengawalan, sehingga setiap audiensi kami selalu hadir karena mendapat undangan,” jelas Taufik.

Tim Kuasa Hukum korban, *Ayuni Nilam Cahya, http://S.Akt., S.H., M.H., PLA* mengapresiasi langkah DPRD.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Cilacap yang telah memfasilitasi mediasi ini. Kami berharap pemerintah dan aparat setempat terus mengawal kasus ini dan memberikan keadilan secara kemanusiaan kepada klien kami hingga tuntas secara musyawarah mufakat,” kata Ayuni.

DPRD dan Dinas Sosial menyatakan akan terus mengawal proses mediasi hingga batas waktu yang telah disepakati.Tri

Redaksi

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu dan Anak Ditahan, Diduga Buat 16.930 SEP Fiktif BPJS di RS Magelang, Kerugian Negara Capai Rp22,19 Miliar
Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan
Suyudi Ario Seto, Sang Penyelamat Polri: Berani Membongkar Dugaan Skandal Di lingkaran Jenderal Sendiri
Bayang-Bayang Sadap di Ponsel Presiden: Ketika Penegak Hukum Melanggar Batas dan Kemerdekaan Pers Terancam
Menjaga Marwah Negara: SWI Soroti Dugaan Kejahatan Sistemik Oknum Jenderal Polri dan Apresiasi Langkah Berani Kapolri Baru
DUGAAN PRAKTIK PENGURANGAN MUATAN KEDELAI DI JAMBU MENCuat, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK
Tim Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Kasus BPT: Duga Ada Kriminalisasi dan Desak Pengusutan Kasus Pencurian Awal
Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:11 WIB

Ibu dan Anak Ditahan, Diduga Buat 16.930 SEP Fiktif BPJS di RS Magelang, Kerugian Negara Capai Rp22,19 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 16:22 WIB

Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Rabu, 4 November 2026 - 16:04 WIB

Suyudi Ario Seto, Sang Penyelamat Polri: Berani Membongkar Dugaan Skandal Di lingkaran Jenderal Sendiri

Rabu, 4 November 2026 - 16:01 WIB

Bayang-Bayang Sadap di Ponsel Presiden: Ketika Penegak Hukum Melanggar Batas dan Kemerdekaan Pers Terancam

Rabu, 4 November 2026 - 00:06 WIB

DUGAAN PRAKTIK PENGURANGAN MUATAN KEDELAI DI JAMBU MENCuat, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK

Berita Terbaru