Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 s.d. 2026.

Adapun 6 (enam) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan dan dimintai keterangannya oleh Penyidik yaitu:

RSA, selaku Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur;

S, selaku Mitra SPPG Ciputat;
SDS, selaku Karyawan Swasta;

U, selaku Mitra SPPG Kabupaten Lebak;

MA, selaku Supplier Ompreng; dan
HD, selaku Mitra SPPG Cibadak.

Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip kehati-hatian.

Redaksi

Baca Juga:  Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan
Perhutani KPH Banyumas Barat Dirikan Pos Terpadu, Perkuat Antisipasi Karhutla dan Keamanan Hutan Kawunganten
KPH Banyumas Barat dan Polresta Banyumas Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Menjaga Kelestarian Hutan
Perhutani KPH Banyumas Barat Bagikan Ribuan Bibit Pohon, Langkah Nyata Mitigasi Longsor dan Banjir
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Diduga Lalai Membakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:18 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 07:13 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat Dirikan Pos Terpadu, Perkuat Antisipasi Karhutla dan Keamanan Hutan Kawunganten

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

KPH Banyumas Barat dan Polresta Banyumas Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Menjaga Kelestarian Hutan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Berita Terbaru