Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel,
12/7/2026. Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G, Tramadol, Exsimer dan lain lain tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan.

Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.
GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap.

Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Baca Juga:  Kombes Pol. Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

(Red/tim)

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Narkoba Dalam Jumlah Fantastis Dibongkar! 17 Kg Ganja hingga 27.400 Obat Disita Polisi
Genap 54 Tahun Kanit Reskrim Sukatani IPTU Hotman Panjaitan Rayakan Hari Ulang Tahun Penuh Kebahagiaan
Dari 500 Pil Y hingga 148 Pil Sapi, Polres Kebumen Sita 1.237 Obat Keras Ilegal
Polres Wonosobo Ungkap Perampokan SPBU Selokromo, Senpi Rakitan dan Uang Rp467 Juta Disita
Diperintah DPO, Pengedar Sabu di Tembalang Dibayar Rp500 Ribu dan Sabu Gratis Setiap 16 Paket Sabu Laku
Dekat Polsek, PETI Diduga Tetap Beroperasi Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Narkoba Dalam Jumlah Fantastis Dibongkar! 17 Kg Ganja hingga 27.400 Obat Disita Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Genap 54 Tahun Kanit Reskrim Sukatani IPTU Hotman Panjaitan Rayakan Hari Ulang Tahun Penuh Kebahagiaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Dari 500 Pil Y hingga 148 Pil Sapi, Polres Kebumen Sita 1.237 Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru