Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Kepala PKBM Indonesia Negeriku Atas Korupsi Dana BOP Rp 2,5 Miliar

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TIGARAKSA, 24 AGUSTUS 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan dan menahan tersangka berinisial KG, Kepala PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi.

KG terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Paket A, B, dan C Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor B-680/M.6.12/Fd.2/08/2026 setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti sah.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanipulasi data ratusan siswa fiktif ke dalam sistem Dapodik Kementerian demi mencairkan alokasi dana secara melawan hukum.

Ringkasan Data Manipulasi & Kerugian Negara:
TA 2023: Terima Rp 813.050.000,- untuk 535 siswa (Fakta riil: 7 siswa aktif).

TA 2024: Terima Rp 908.830.000,- untuk 581 siswa (Fakta riil: 13 siswa aktif).

TA 2025: Terima Rp 822.140.000,- untuk 511 siswa (Fakta riil: 8 siswa aktif).

Total Kerugian Negara: Rp 2.506.740.000,00 berdasarkan Audit Investigasi Itjen Kemendikdasmen RI tanggal 3 Agustus 2026.

Atas perbuatannya, Tersangka KG disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik menahan Tersangka KG selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mencegah tersangka merusak barang bukti, memengaruhi saksi, maupun menghambat proses penyidikan.

Red.

Baca Juga:  Perhutani KPH Banyumas Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Kelancaran Tugas dan Kelestarian Hutan
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan
Perhutani KPH Banyumas Barat Dirikan Pos Terpadu, Perkuat Antisipasi Karhutla dan Keamanan Hutan Kawunganten
KPH Banyumas Barat dan Polresta Banyumas Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Menjaga Kelestarian Hutan
Perhutani KPH Banyumas Barat Bagikan Ribuan Bibit Pohon, Langkah Nyata Mitigasi Longsor dan Banjir
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Diduga Lalai Membakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:18 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 07:13 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat Dirikan Pos Terpadu, Perkuat Antisipasi Karhutla dan Keamanan Hutan Kawunganten

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

KPH Banyumas Barat dan Polresta Banyumas Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Menjaga Kelestarian Hutan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Berita Terbaru