Jelang Pindah Tugas, Kombes Pol Jaka Wahyudi Didesak Tuntaskan PR Kasus Dugaan Pemerkosaan Korban Disabilitas

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Kabupaten Pati mendesak Kombes Pol Jaka Wahyudi menuntaskan perkara dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial DT sebelum meninggalkan jabatannya sebagai Kapolresta Pati. MPK menilai penanganan perkara yang telah berlangsung hampir dua tahun itu belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi di depan Mapolresta Pati yang dipimpin Koordinator MPK Pati, Elfriansyah, didampingi Humas MPK, Ibrahim.

Elfriansyah mengatakan, kasus yang mereka kawal merupakan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas hingga korban hamil dan melahirkan. Menurutnya, tersangka bernama Sukijan, yang disebut sebagai bos usaha rongsok atau barang bekas di Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, kata dia, belum dilakukan penangkapan maupun penahanan.

“Sudah hampir dua tahun perkara ini berjalan. Tersangka sudah ditetapkan, tetapi belum juga ditangkap. Kami mempertanyakan keseriusan Polresta Pati dalam menangani perkara ini,” tegas Elfriansyah.

Ia menyebut, keluarga korban telah memberikan mandat kepada MPK untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Saat ini, lanjutnya, anak yang dilahirkan korban telah berusia lebih dari satu tahun, sementara keadilan yang dinanti keluarga belum juga terwujud.

MPK mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Kanit PPA, hingga unsur pengawasan internal kepolisian. Namun, menurut Elfriansyah, jawaban yang diterima selalu bersifat normatif dan belum memberikan kepastian mengenai langkah penegakan hukum terhadap tersangka.

Tak hanya itu, Elfriansyah juga mengaku kecewa karena upaya audiensi dengan Kapolresta Pati tidak pernah terealisasi. Ia menyatakan MPK telah tiga kali melayangkan surat resmi untuk meminta bertemu langsung dengan Kombes Pol Jaka Wahyudi guna membahas perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga:  Kombes Pol. Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

“Kami sudah tiga kali mengirim surat untuk meminta audiensi, tetapi tidak pernah ditemui. Kami berharap seorang pimpinan kepolisian membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurut kami, kondisi ini berbeda dengan Kapolresta sebelumnya yang lebih terbuka dan hadir sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Humas MPK, Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat memperoleh informasi dari penyidik mengenai dugaan keberadaan tersangka di wilayah Sumatera. Karena itu, MPK mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas untuk menangkap tersangka apabila informasi tersebut benar.

“Kalau memang penyidik mengetahui keberadaan tersangka, mengapa belum ada penangkapan? Kalau memang ada kendala, sampaikan kepada kami. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian,” kata Ibrahim.

MPK juga meminta perhatian Presiden RI, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Divisi Propam Polri, serta Komisi III DPR RI untuk mengawasi penanganan perkara tersebut. Mereka berharap sebelum Kombes Pol Jaka Wahyudi berpindah tugas, seluruh pekerjaan rumah, khususnya kasus yang menyangkut korban perempuan penyandang disabilitas, dapat diselesaikan secara profesional dan berkeadilan.

Menurut MPK, perkara tersebut bukan hanya menyangkut penegakan hukum terhadap tersangka, tetapi juga menyangkut perlindungan hak korban sebagai penyandang disabilitas yang semestinya mendapatkan perhatian khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Pati belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas tuntutan MPK maupun perkembangan terbaru terkait penanganan perkara dan upaya pencarian terhadap tersangka Sukijan.

Red”

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Polresta Banyumas, Kombes Pol Dhovan Oktavianton Resmi Jabat Kapolresta
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers
Berangkat dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas
Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Dua Pria Warga Brebes dan Banyumas Diamankan Polres Brebes Terkait Peredaran Narkotika
Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar
Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Estafet Kepemimpinan Polresta Banyumas, Kombes Pol Dhovan Oktavianton Resmi Jabat Kapolresta

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Dua Kali Ancam Bunuh Awak Media Syafi’i Penjaga Gudang BBM Solar Bersubsidi Bisnis Ilegal Di Desa Siwalan Pekalongan Terus Intimidasi Kebebasan Pers

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Berangkat dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas

Selasa, 29 September 2026 - 16:25 WIB

Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Berita Terbaru