Dugaan Maladministrasi dan Defisit Mutu Pekerjaan: Proyek Rigid Beton Jalan Hanum Datar Disorot

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

CILACAP 27/8/2026 — Proyek peningkatan infrastruktur ruas Jalan Hanum Datar, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat dan insan pers.

Pekerjaan dengan alokasi anggaran bersumber dari APBD sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar tersebut disinyalir mengalami deviasi serius dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang disyaratkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan oleh penyedia jasa CV Lawu.

Berdasarkan peninjauan langsung tim media pada Jumat (14/8/2026), ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran krusial baik dari aspek transparansi administratif maupun kualitas teknis konstruksi:
Abaikan Transparansi Publik (Aspek Keterbukaan Informasi)
Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan adanya papan nama proyek (project signboard).

Padahal, instrumen ini merupakan kewajiban mutlak berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara langsung.

Manajemen Lalu Lintas yang Buruk (Traffic Management)
Pelaksanaan pengecoran dilakukan dengan menutup total badan jalan tanpa menyediakan jalur alternatif (detour) yang layak dan aman.

Kebijakan ini mengabaikan standar Manajemen Keselamatan Lalu Lintas serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3), sehingga melumpuhkan mobilitas harian warga dan akses pelajar setempat.

Indikasi Cacat Mutu Konstruksi (Structural Defect)
Pada segmen perkerasan kaku (rigid pavement) yang baru selesai dicor, ditemukan cacat mutu berupa kekeroposan mendalam dan retakan struktural.

Dari analisis teknis visual terhadap penampang beton, ditemukan beberapa kegagalan konstruksi yang kritikal:
Kekeroposan Agregat (Honeycomb Concrete): Terlihat rongga-rongga udara besar akibat pasta semen tidak mengikat agregat kasar secara sempurna.

Kondisi ini mengindikasikan lemahnya proses pemadatan (pavement vibration) atau ketidaksesuaian rancangan campuran (mix design).

Baca Juga:  Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga

Retakan Struktural Vertikal (Structural Crack): Terlihat retakan dalam yang membelah penampang beton secara vertikal dari permukaan hingga ke bagian dasar.

Kondisi ini bukan sekadar retak rambut (hairline crack), melainkan keretakan struktural yang berpotensi dipicu oleh kegagalan proses perawatan (curing), ketidakstabilan tanah dasar (sub-grade), atau pembebanan dini (early loading).

Ancaman Penurunan Umur Rencana (Service Life): Porositas tinggi dan retakan mendalam akan mempermudah infiltrasi air ke dalam struktur beton, mempercepat degradasi material, serta memicu kerusakan dini yang berisiko merugikan keuangan negara.

Konsultan Pengawas Layangkan Teguran ke Dinas PUPR
Menanggapi temuan tersebut, pihak Konsultan Pengawas, Diki Mohammad Ramdhani, memberikan konfirmasi resmi saat dihubungi media.
Ia menegaskan bahwa pihak pengawas telah mengambil tindakan administratif terkait ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

“Iya, sudah saya beri teguran dan sudah tembus ke Dinas PU.
Tinggal menunggu tindak lanjut dari penyedia jasa,” tegas Diki Mohammad Ramdhani saat memberikan klarifikasi melalui pesan tertulis.

Langkah tegas dari konsultan pengawas ini semakin memperkuat adanya temuan pelanggaran spesifikasi di lapangan. Berbagai pihak kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pengujian teknis (core drill test).

Jika kontraktor penyedia jasa tidak segera melakukan perbaikan ulang (rework) sesuai standar teknis tanpa beban biaya negara, Dinas PUPR didorong untuk menjatuhkan sanksi administratif tegas hingga sanksi daftar hitam (blacklisting). (Tim/red)

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KBIHU Al-Wardah kebut biovisa haji 2027, 298 jemaah ditargetkan tuntas
Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga
JOTA-JOTI Banyumas 2026 Resmi Ditutup, Pramuka dan ORARI Makin Solid!
JATMAN Banyumas Teguhkan Spiritualitas, Perkuat Ukhuwah Umat di Harlah ke-69
Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Banyumas Disorot! Warga Teriak Akses Darurat, Dugaan Pungutan hingga Tiang Pancang Dipertanyakan
Peringatan Hari Tani Nasional 2026, Masyarakat Pesisir Cilacap Geruduk Kantor DPRD Cilacap
INNALILLAHI, Abi Umur 19 Tahun Warga Munjul Karangsari Tenggelam,, Tim Sar Dan Muspika Kebasen Turun Cari Korban.
​Enam Bulan Tanpa Kejelasan, HUDA Peudada Desak Bupati Ganti Camat yang Dinilai Pasif
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:52 WIB

KBIHU Al-Wardah kebut biovisa haji 2027, 298 jemaah ditargetkan tuntas

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

JOTA-JOTI Banyumas 2026 Resmi Ditutup, Pramuka dan ORARI Makin Solid!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:40 WIB

JATMAN Banyumas Teguhkan Spiritualitas, Perkuat Ukhuwah Umat di Harlah ke-69

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Banyumas Disorot! Warga Teriak Akses Darurat, Dugaan Pungutan hingga Tiang Pancang Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Peringatan Hari Tani Nasional 2026, Masyarakat Pesisir Cilacap Geruduk Kantor DPRD Cilacap

Berita Terbaru