Kepemilikan Aset dan Mutu Konstruksi TPT Situ Hiang Panjalu Dipertanyakan, BBWS Citanduy Bantah Kewenangan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS 20/8/2026— Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Situ Hiang, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, kini menjadi sorotan publik.
Selain ketidakjelasan instansi penanggung jawab kegiatan (project owner), kondisi fisik bangunan yang memicu pertanyaan teknis turut memperkuat urgensi keterbukaan informasi.

Hasil investigasi di lapangan mengindikasikan adanya pengerjaan atau perbaikan ulang (rework) pada struktur dinding TPT.
Padahal, informasi masyarakat setempat menyebutkan bahwa pekerjaan penahanan tebing tersebut telah rampung sekitar enam bulan lalu.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi terkait efektivitas masa pemeliharaan (retention period), kualitas mutu konstruksi, maupun potensi kegagalan struktur awal sebelum diserahterimakan secara akhir (Final Hand Over).

Sorotan teknis lainnya tertuju pada keberadaan vegetasi berupa pohon pinang yang dibiarkan tertanam langsung di dalam atau di antara pasangan batu (rubble masonry).
Dari sudut pandang geoteknik dan konstruksi bangunan air, keberadaan batang dan sistem perakaran yang bersinggungan langsung dengan struktur TPT memiliki risiko tinggi.
Tanpa perhitungan matang dalam Detail Engineering Design (DED), tekanan pertumbuhan akar (root pressure) berpotensi memicu retakan makro, celah rembesan air (piping), hingga penurunan stabilitas dinding penahan tanah akibat masuknya presipitasi air hujan secara berlebih.

Di sisi lain, kepastian mengenai legalitas anggaran dan pemilik paket pengerjaan hingga kini masih simpang siur:
BBWS Citanduy (SDA OP 4): Pihak pengawas secara tegas membantah keterlibatan dan memastikan bahwa pengerjaan TPT tersebut bukan merupakan kegiatan di bawah DIPA maupun kewenangan operasional mereka.

Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat: Konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak PSDA Jawa Barat maupun UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy terkait DPA, kewenangan pengelolaan danau/situ, hingga status penyedia jasa belum mendapatkan jawaban resmi.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Masyarakat berhak mengetahui kejelasan penggunaan anggaran negara serta jaminan keselamatan bangunan publik.
Instansi yang berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi mencakup nama paket pengerjaan, nilai kontrak, penyedia jasa, dokumen perencanaan teknis, serta dasar pertimbangan dipertahankannya vegetasi pada struktur utama TPT Situ Hiang.(Tim.red(

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga
KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih
Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Intensifkan Patroli Gabungan di Pos Kam Kubangkangkung
Iuran Sampah Rp50 Ribu di Pamularsih Dipertanyakan, Warga Menunggu Klarifikasi DLH
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan

Berita Terbaru