CIAMIS 20/8/2026— Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Situ Hiang, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, kini menjadi sorotan publik.
Selain ketidakjelasan instansi penanggung jawab kegiatan (project owner), kondisi fisik bangunan yang memicu pertanyaan teknis turut memperkuat urgensi keterbukaan informasi.
Hasil investigasi di lapangan mengindikasikan adanya pengerjaan atau perbaikan ulang (rework) pada struktur dinding TPT.
Padahal, informasi masyarakat setempat menyebutkan bahwa pekerjaan penahanan tebing tersebut telah rampung sekitar enam bulan lalu.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi terkait efektivitas masa pemeliharaan (retention period), kualitas mutu konstruksi, maupun potensi kegagalan struktur awal sebelum diserahterimakan secara akhir (Final Hand Over).
Sorotan teknis lainnya tertuju pada keberadaan vegetasi berupa pohon pinang yang dibiarkan tertanam langsung di dalam atau di antara pasangan batu (rubble masonry).
Dari sudut pandang geoteknik dan konstruksi bangunan air, keberadaan batang dan sistem perakaran yang bersinggungan langsung dengan struktur TPT memiliki risiko tinggi.
Tanpa perhitungan matang dalam Detail Engineering Design (DED), tekanan pertumbuhan akar (root pressure) berpotensi memicu retakan makro, celah rembesan air (piping), hingga penurunan stabilitas dinding penahan tanah akibat masuknya presipitasi air hujan secara berlebih.
Di sisi lain, kepastian mengenai legalitas anggaran dan pemilik paket pengerjaan hingga kini masih simpang siur:
BBWS Citanduy (SDA OP 4): Pihak pengawas secara tegas membantah keterlibatan dan memastikan bahwa pengerjaan TPT tersebut bukan merupakan kegiatan di bawah DIPA maupun kewenangan operasional mereka.
Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat: Konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak PSDA Jawa Barat maupun UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy terkait DPA, kewenangan pengelolaan danau/situ, hingga status penyedia jasa belum mendapatkan jawaban resmi.
Masyarakat berhak mengetahui kejelasan penggunaan anggaran negara serta jaminan keselamatan bangunan publik.
Instansi yang berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi mencakup nama paket pengerjaan, nilai kontrak, penyedia jasa, dokumen perencanaan teknis, serta dasar pertimbangan dipertahankannya vegetasi pada struktur utama TPT Situ Hiang.(Tim.red(














Komentar