Kepemilikan Aset dan Mutu Konstruksi TPT Situ Hiang Panjalu Dipertanyakan, BBWS Citanduy Bantah Kewenangan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS 20/8/2026— Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Situ Hiang, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, kini menjadi sorotan publik.
Selain ketidakjelasan instansi penanggung jawab kegiatan (project owner), kondisi fisik bangunan yang memicu pertanyaan teknis turut memperkuat urgensi keterbukaan informasi.

Hasil investigasi di lapangan mengindikasikan adanya pengerjaan atau perbaikan ulang (rework) pada struktur dinding TPT.
Padahal, informasi masyarakat setempat menyebutkan bahwa pekerjaan penahanan tebing tersebut telah rampung sekitar enam bulan lalu.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi terkait efektivitas masa pemeliharaan (retention period), kualitas mutu konstruksi, maupun potensi kegagalan struktur awal sebelum diserahterimakan secara akhir (Final Hand Over).

Sorotan teknis lainnya tertuju pada keberadaan vegetasi berupa pohon pinang yang dibiarkan tertanam langsung di dalam atau di antara pasangan batu (rubble masonry).
Dari sudut pandang geoteknik dan konstruksi bangunan air, keberadaan batang dan sistem perakaran yang bersinggungan langsung dengan struktur TPT memiliki risiko tinggi.
Tanpa perhitungan matang dalam Detail Engineering Design (DED), tekanan pertumbuhan akar (root pressure) berpotensi memicu retakan makro, celah rembesan air (piping), hingga penurunan stabilitas dinding penahan tanah akibat masuknya presipitasi air hujan secara berlebih.

Di sisi lain, kepastian mengenai legalitas anggaran dan pemilik paket pengerjaan hingga kini masih simpang siur:
BBWS Citanduy (SDA OP 4): Pihak pengawas secara tegas membantah keterlibatan dan memastikan bahwa pengerjaan TPT tersebut bukan merupakan kegiatan di bawah DIPA maupun kewenangan operasional mereka.

Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat: Konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak PSDA Jawa Barat maupun UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy terkait DPA, kewenangan pengelolaan danau/situ, hingga status penyedia jasa belum mendapatkan jawaban resmi.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Tanpa Perbaikan, Saluran Irigasi BPR-11 hingga BPR-12 di Mangunjaya Bocor Parah

Masyarakat berhak mengetahui kejelasan penggunaan anggaran negara serta jaminan keselamatan bangunan publik.
Instansi yang berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi mencakup nama paket pengerjaan, nilai kontrak, penyedia jasa, dokumen perencanaan teknis, serta dasar pertimbangan dipertahankannya vegetasi pada struktur utama TPT Situ Hiang.(Tim.red(

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan
Perhutani KPH Banyumas Barat Dirikan Pos Terpadu, Perkuat Antisipasi Karhutla dan Keamanan Hutan Kawunganten
KPH Banyumas Barat dan Polresta Banyumas Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Menjaga Kelestarian Hutan
Perhutani KPH Banyumas Barat Bagikan Ribuan Bibit Pohon, Langkah Nyata Mitigasi Longsor dan Banjir
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses*
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Diduga Lalai Membakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar
Optimalkan Cuaca Kemarau, Perhutani KPH Banyumas Barat Genjot Produksi Getah Pinus
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:18 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat Terus Perkuat Sinergi dengan Kodim 0701/Banyumas demi Keamanan Kawasan Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 07:13 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat Dirikan Pos Terpadu, Perkuat Antisipasi Karhutla dan Keamanan Hutan Kawunganten

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

KPH Banyumas Barat dan Polresta Banyumas Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Menjaga Kelestarian Hutan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif

Berita Terbaru