Kejagung Usut Korupsi Tambang Batubara PT CCM, Mantan Kadis Nunukan dan Pejabat KLH Diperiksa

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA 14/10/2026 — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan kasus korupsi pengelolaan tambang batubara yang melibatkan PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam perkembangan terbaru penyidikan, tim penyidik memeriksa dua orang saksi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan berlangsung dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2025 tersebut pada Selasa (13/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Saksi yang diperiksa yaitu MS selaku pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta JM yang merupakan Mantan Kepala Dinas Kabupaten Nunukan,” ungkap Anang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Anang menjelaskan, langkah penyidik melakukan pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara serta melengkapi berkas penyidikan.

Pihaknya juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara penambangan batubara PT CCM tersebut secara transparan dan objektif.

“Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tegas Anang.

Red.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Gencar Patroli Preventif
Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga
KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih
Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Intensifkan Patroli Gabungan di Pos Kam Kubangkangkung
Iuran Sampah Rp50 Ribu di Pamularsih Dipertanyakan, Warga Menunggu Klarifikasi DLH
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan

Berita Terbaru