Belum Genap Satu Semester, Sekolah Rakyat Tlogowungu Dihantam Dugaan Pengeroyokan

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PATI –6/10/2026 Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, bahkan belum genap satu semester menjalankan aktivitas pendidikan di gedung permanennya. Namun, nama sekolah yang digadang-gadang menjadi harapan baru bagi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu itu kini harus menghadapi sorotan serius. (5/10/26)

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X menjadi ujian berat bagi sekolah yang baru memulai perjalanan tersebut.

Persoalannya bukan semata dugaan kekerasan antarsiswa. Cara kasus itu ditangani juga dipertanyakan keluarga korban.

Ketika seorang siswa mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, keluarga mempertanyakan mengapa informasi mengenai kondisi anaknya tidak segera disampaikan secara terbuka. Lebih jauh, keluarga mengaku justru memperoleh penjelasan bahwa luka korban terjadi akibat jatuh dari tangga.

Di sisi lain, keluarga menyebut adanya informasi bahwa korban diminta tidak mengungkap bahwa luka tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius. Sebab, sekolah bukan hanya dituntut mencegah kekerasan, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan, keterbukaan informasi, dan penanganan yang berpihak pada keselamatan korban.

Kekecewaan keluarga kemudian semakin menguat setelah proses mediasi dinilai belum memberikan kepastian. Pendekatan pembinaan terhadap siswa yang diduga terlibat bahkan memunculkan persepsi di pihak keluarga bahwa penanganan perkara lebih mengedepankan penyelesaian internal ketimbang memberikan kejelasan atas dugaan kekerasan yang dialami korban.

Persepsi mengenai adanya upaya melindungi pelaku tersebut tentu masih merupakan keberatan dan penilaian dari pihak keluarga, bukan fakta yang telah terbukti.

Kini keluarga memilih membawa persoalan itu ke Polresta Pati.

Langkah tersebut menjadi titik penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang belum terurai: apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang kelas, siapa saja yang terlibat, bagaimana korban mendapatkan luka, serta apakah penanganan sekolah sebelumnya sudah sesuai dengan prinsip perlindungan terhadap anak.

Baca Juga:  BPD Desa Pegadingan Soroti Profesionalisme Media Saat Sosial Kontrol Pamsimas

Sekolah Rakyat Tlogowungu sendiri sebelumnya menyatakan telah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap siswa yang terlibat. Kepala Sekolah Wulan Fitriani mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Namun, bagi keluarga korban, persoalannya sederhana: anak mereka terluka dan kini takut kembali ke sekolah.

Di sinilah ujian sesungguhnya bagi sekolah yang belum genap satu semester tersebut.

Sebab membangun gedung mungkin membutuhkan anggaran besar dan waktu berbulan-bulan. Tetapi membangun kepercayaan orang tua jauh lebih sulit.

Dan kepercayaan itu bisa runtuh bukan hanya karena kekerasan terjadi, tetapi ketika keluarga merasa tidak mendapatkan penjelasan yang utuh tentang apa yang menimpa anak mereka.

Kini publik menunggu satu hal: apakah kasus ini akan dibuka secara terang, atau kembali berhenti pada meja mediasi dan pembinaan internal?

Bagi Sekolah Rakyat Tlogowungu, kasus ini bukan sekadar persoalan satu siswa. Ini adalah ujian awal terhadap komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, transparan, dan benar-benar melindungi anak.

Redaksi.

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga
KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih
Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Intensifkan Patroli Gabungan di Pos Kam Kubangkangkung
Iuran Sampah Rp50 Ribu di Pamularsih Dipertanyakan, Warga Menunggu Klarifikasi DLH
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan

Berita Terbaru