Soal APBDes Tak Transparan, Kades Sikampuh Bungkam

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Soal APBDes Tak Transparan, Kades Sikampuh Bungkam

CILACAP,LIN-RI.id Kepala Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Misno, memilih bungkam terkait pemberitaan sebelumnya yang diberitakan 20 Oktober 2026,APBDes yang dipertanyakan warga karena dinilai tidak transparan.

Sikap bungkam tersebut sangat disayangkan, mengingat sebelumnya Sekretaris Desa (Sekdes) Sikampuh saat dikonfirmasi awak media menyatakan APBDes sudah sesuai anggaran.

Namun saat wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa sebagai penanggung jawab utama pengelolaan keuangan desa sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kades tidak berada di kantor dan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Upaya Konfirmasi Formal Sudah Dilakukan

Redaksi mencatat telah melakukan upaya konfirmasi berulang kepada Kades Sikampuh:

1. Datang langsung ke Kantor Desa Sikampuh pada jam kerja, Kades tidak di tempat.
2. Menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp di nomor [08xx xxxx xxxx], hingga berita ini tayang tidak ada jawaban, centang dua namun tidak dibalas.

Hingga batas waktu redaksi atau deadline, Kades Sikampuh belum memberikan hak jawab.

salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan sangat kecewa dengan sikap kades dan sekdes seolah olah permasalahan ini masalah biasa

“Yang kami butuhkan klarifikasi langsung dari Kades, karena Sekdes hanya pelaksana administrasi. Penanggung jawab APBDes itu Kades. Kalau Kades bungkam, wajar warga curiga ada yang ditutupi,” tegas warga.

Sekdes Klaim Sesuai, Kades Bungkam Jadi Tanda Tanya

Sebelumnya Sekdes Sikampuh menjelaskan bahwa APBDes sudah sesuai anggaran dan telah melalui Musdes.

Namun pernyataan tersebut dinilai warga belum menjawab substansi persoalan, yakni minimnya akses publik terhadap dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan bukti SPJ kegiatan yang bersumber dari Dana Desa miliaran rupiah dan PADes hasil lelang tanah kas desa
2024 dan 2025

Baca Juga:  Lahirkan "Deklarasi Bali", Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Transparansi APBDes sendiri merupakan kewajiban mutlak yang diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. APBDes bukan dokumen rahasia negara, melainkan dokumen publik yang wajib diketahui warga.

Sikap bungkam seorang Kepala Desa terhadap konfirmasi pers terkait penggunaan uang negara patut dipertanyakan. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, pers memiliki hak untuk mencari dan memperoleh informasi, dan pejabat publik wajib melayani permintaan informasi tersebut.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kades Sikampuh Misno. Jika klarifikasi diabaikan, redaksi akan melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan APBDes ini kepada Inspektorat Kabupaten Cilacap dan Dispermades,serta pihak terkait untuk dilakukan audit khusus.

*[TIM REDAKSI]*

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Desa Pucung Lor Cilacap Kembali Disorot, Diduga Jadi Tempat Asusila Oknum Perangkat Desa
Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack
KM ( kapal motor ) Batumandi Terbakar di Perairan Merak, 184 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri
Tim Hukum Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Datangi Instansi Terkait dan Kepolisian
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Menantu Bacok Istri, Mertua, dan Anak Kandung di Brebes, Pelaku Ditangkap di Kota Tegal
Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Banyumas Disorot! Warga Teriak Akses Darurat, Dugaan Pungutan hingga Tiang Pancang Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Soal APBDes Tak Transparan, Kades Sikampuh Bungkam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kantor Desa Pucung Lor Cilacap Kembali Disorot, Diduga Jadi Tempat Asusila Oknum Perangkat Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Gagal Diselundupkan! 1.700 Lebih Kuda Laut Kering dan Emas Bernilai 29 Miliar, Pelaku Berniat Memukul Petugas Pakai Dus Snack

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Tim Hukum Korban Kebakaran Rita Pasar Raya Datangi Instansi Terkait dan Kepolisian

Berita Terbaru

Berita

Soal APBDes Tak Transparan, Kades Sikampuh Bungkam

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:23 WIB