Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam di Pengadegan

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purbalingga 8/9/2026 menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) pagi. Peristiwa mengakibatkan kedua pihak mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. “Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat RR (63) sedang memasang paralon saluran air di depan rumah JR (70). JR kemudian keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis golok dan berlari ke arah RR hingga terjadi perkelahian.

Warga di lokasi kejadian sempat takut melerai karena keduanya mbawa senjata tajam. Perkelahian berhenti setelah salah satu terjatuh dan senjatanya terlepas, barulah warga memberikan pertolongan,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, RR mengalami luka robek di lengan, dada, punggung, serta lecet di lutut. Sementara JR menderita luka di dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut, paha, dan luka serius pada ibu jari tangan kanan. RR dirawat ke RSUD Goeteng Taroenadibrata, sedangkan JR dirawat di RSU Siaga Medika Purbalingga.

Menurut Kasat Reskrim, di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan kedua pihak. Sedangkan penyebab pasti peristiwa, masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” pungkas AKP Siswanto.

Kasat Reskrim menambahkan Polres Purbalingga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Perkembangan kasusnya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap.

(Humas Polres Purbalingga)

Baca Juga:  Dugaan Skema Ponzi Hingga PHK Sepihak, Pihak PT Lumbung Pangan Mataram Bungkam Saat Dikonfirmasi Redaksi

Red.

Follow WhatsApp Channel lin-ri.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Bongkar Gedung Eks Kebakaran Tanpa Izin, Reruntuhan Rita Pasar Raya Timpa Rumah Warga
KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap
Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih
Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan
Antisipasi Karhutla dan Gukamhut, Perhutani KPH Banyumas Barat Intensifkan Patroli Gabungan di Pos Kam Kubangkangkung
Iuran Sampah Rp50 Ribu di Pamularsih Dipertanyakan, Warga Menunggu Klarifikasi DLH
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KPH Banyumas Barat Tingkatkan Pembuatan Ilaran Sekat Bakar Guna Minimalisir Risiko Karhutla pada Hutan Produksi Getah Pinus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Kepastian Hukum Petugas Lapangan, Perhutani KPH Banyumas Barat Jalin Sinergi dengan Kejari Cilacap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Perhutani KPH Banyumas Barat dan BPBD Cilacap Perkuat Koordinasi Mitigasi Karhutla dan Krisis Air Bersih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Genjot Target Produksi Getah Pinus Oktober 2026, KKPH Banyumas Barat Rapatkan Barisan

Berita Terbaru